Gubernur Yulius Jajaki Kerja Sama dengan Antam untuk Tingkatkan Kesejahteraan Penambang Sulut
Yulius Selvanus terus mendorong peningkatan kesejahteraan penambang rakyat di Sulawesi Utara melalui langkah strategis berupa penjajakan kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Upaya tersebut diwujudkan dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada Jumat (10/4/2026), di mana Gubernur Yulius bertemu langsung dengan jajaran direksi Antam, termasuk Direktur Utama Untung Budiharto. Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, terutama penguatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta skema penyerapan hasil tambang masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius menegaskan pentingnya kehadiran negara melalui kemitraan dengan badan usaha milik negara untuk memastikan hasil tambang rakyat mendapatkan harga yang layak dan transparan. Ia juga menekankan bahwa harga hasil tambang seharusnya mengacu pada standar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA).
“Kita ingin penambang rakyat tidak lagi dirugikan. Hasil tambang mereka harus dihargai sesuai standar,” ujar Yulius.
Selain aspek harga, kerja sama dengan Antam juga diarahkan pada pemberian dukungan teknis dan edukasi bagi para penambang. Hal ini bertujuan agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara lebih baik, aman, dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap Antam dapat berperan aktif tidak hanya dalam pembelian hasil tambang, tetapi juga dalam peningkatan kapasitas penambang melalui program pendampingan.
Saat ini, pembahasan teknis terkait rencana kerja sama tersebut masih berlangsung antara tim ahli Antam dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Utama PT Membangun Sulut Maju, Dating Palembangan, serta Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulut, Reynaldo Walujan.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadirkan tata kelola pertambangan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat, khususnya penambang rakyat.