Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern, Pemprov Sulut Percepat Pembangunan PSEL Manado Raya
LIPUTANMETRONEWS || Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Langkah strategis ini ditandai dengan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Manado Raya.

Upaya transformasi tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), sebagai bagian dari solusi inovatif dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di wilayah perkotaan.

Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan PSEL yang berlangsung di Jakarta, Senin (13/4/2026). Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan solusi jangka panjang yang mampu mengubah paradigma pengelolaan sampah di daerah. Menurutnya, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus energi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bapak Menteri. Melalui PSEL, sampah dapat diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih serta mendukung kemandirian energi di Sulawesi Utara,” ujar Gubernur.

Pembangunan fasilitas ini akan menggunakan pendekatan aglomerasi Manado Raya, yang melibatkan lima daerah, yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, serta Kabupaten Minahasa Utara.

Skema ini bertujuan memastikan ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama agar operasional PSEL dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas daerah ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengelolaan lingkungan secara terpadu.

Sementara itu, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa keberhasilan proyek PSEL sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, khususnya dalam hal sistem pengangkutan sampah, regulasi pendukung, serta skema pembiayaan yang matang dan terstruktur.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara lebih rinci. Fokus utama akan diarahkan pada penyiapan kelembagaan, penguatan sistem operasional, serta memastikan kualitas sampah sesuai dengan spesifikasi teknologi yang digunakan.

Dengan hadirnya fasilitas PSEL ini, Sulawesi Utara diharapkan dapat mengikuti jejak daerah lain seperti Bandung Raya dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern berbasis teknologi. Pemerintah optimistis, langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian alam Bumi Nyiur Melambai.