Pemprov Sulut Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Lewat Kerja Sama dengan Bank SulutGo dan Jasa Raharja

0

LIPUTANMETRONEWS || BOLSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan sinergi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Peredaran Rokok Tidak Bercukai dan Cukai Ilegal yang dirangkaikan dengan penandatanganan sejumlah kerja sama strategis di Molibagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (2/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., dan dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Selatan H. Iskandar Kamaru, sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Kepala Bapenda Sulut June Silangen, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara Ni Made Ayu Mulidyawati, Direktur Operasional PT Bank SulutGo Louisah Parengkuan, Kepala Dinas Kominfo Bolsel Zainudin S. Hilimi, serta jajaran pejabat tinggi pratama dan para pemangku kepentingan lainnya.

Agenda tersebut turut dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, dan PT Bank SulutGo, serta Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, H. Iskandar Kamaru, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah mempercayakan Kabupaten Bolsel sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah memilih Bolsel sebagai tuan rumah kegiatan ini,” ujar Iskandar.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Samsat Pembantu di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kendaraan bermotor.

“Kami berharap melalui perjanjian kerja sama ini pendapatan daerah dapat terus meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai bahaya peredaran rokok ilegal yang berdampak langsung terhadap penerimaan negara maupun daerah.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal memerlukan komitmen bersama serta koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, hingga masyarakat.

“Pertemuan kita hari ini memiliki tujuan yang sangat jelas dan terarah. Kita ingin menyamakan frekuensi dan memperkuat pemahaman dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran rokok ilegal yang nyata-nyata merugikan keuangan negara dan daerah kita,” tegas Tahlis.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda seremonial semata, tetapi harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara.

Terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah kabupaten/kota, dan PT Bank SulutGo, Tahlis menyebut kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.

“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Selain itu, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara dengan Bapenda Provinsi Sulawesi Utara dinilai menjadi bentuk sinergi nyata dalam mendukung pelayanan administrasi kesamsatan.

Menurut Tahlis, hibah tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas pelayanan administrasi di lingkungan Samsat sehingga berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Hibah yang diserahterimakan hari ini harus menunjang secara optimal pelaksanaan tugas pelayanan administrasi kesamsatan di bawah Bapenda yang pada akhirnya akan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Sekprov Sulut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan berharap sinergi yang telah terbangun terus diperkuat ke depan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Ni Made Ayu Mulidyawati, menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bertujuan mendukung operasional dan peningkatan pelayanan di Kantor Bersama Samsat.

Ia mengatakan, dana hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat digitalisasi layanan kendaraan bermotor, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pelayanan Samsat yang semakin modern, cepat, dan efisien.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Bank SulutGo, Louisah Parengkuan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh pemerintah kabupaten/kota yang terus memberikan kepercayaan kepada Bank SulutGo sebagai mitra dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, PT Bank SulutGo, PT Jasa Raharja, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Diketahui, rangkaian kegiatan akan berlangsung hingga Jumat (3/7/2026). Selain sosialisasi di dalam forum, panitia juga akan melakukan edukasi langsung ke sejumlah warung dan pelaku usaha mengenai perbedaan rokok bercukai dan rokok ilegal atau tidak bercukai. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di Sulawesi Utara.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, PT Bank SulutGo, PT Jasa Raharja, Bapenda, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal semakin efektif, pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, dan pelayanan publik kepada masyarakat terus mengalami peningkatan demi mendukung kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.