Pemprov Sulut Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan di Gunung Soputan, Lintas Instansi Dikerahkan
LIPUTANMETRONEWS || MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan, tepatnya di kawasan Wisata Alam Camping Ground Selet, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara. Penanganan dilakukan secara terpadu pada Senin (3/8/2026) atas arahan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dengan melibatkan berbagai instansi guna mencegah meluasnya kebakaran dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Langkah penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Satuan Polisi Pamong Praja, Korem 131, Brimob, Manggala Agni, Polisi Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, serta unsur pendukung lainnya. Sinergi tersebut difokuskan pada percepatan pengendalian titik api di kawasan hutan lindung.

Selain melakukan upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyalurkan bantuan logistik kepada personel yang bertugas di lapangan. Bantuan berupa beras, ikan kaleng, mi instan, dan matras diberikan untuk mendukung kebutuhan para petugas selama menjalankan operasi penanganan kebakaran.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah Provinsi, kata dia, terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, serta instansi teknis terkait agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan lainnya.

“Menghadapi kebakaran hutan diperlukan sinergi semua pihak. Koordinasi yang kuat akan mempercepat penanganan sehingga dampak terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan,” tegas Gubernur.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak menyalakan api di kawasan hutan maupun lokasi wisata alam, serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sejak dini.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memantau perkembangan situasi di kawasan Gunung Soputan serta memastikan seluruh sumber daya yang diperlukan dapat dimobilisasi secara optimal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kawasan hutan, menjaga keselamatan masyarakat, dan mengurangi risiko bencana yang lebih besar.