Wakil Bupati Sitaro Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Bupati
LIPUTANMETRONEWS || Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan penyerahan Nota Dinas terkait penunjukan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, bertempat di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (11/5/2026).
Penyerahan Nota Dinas tersebut menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan guna memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap berjalan dengan baik dan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro resmi menerima penugasan sebagai Pelaksana Tugas Bupati untuk menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kepala daerah selama masa penugasan berlangsung.
Prosesi penyerahan dilaksanakan di Wisma Negara Bumi Beringin dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya.
Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan guna menjaga stabilitas pelayanan publik dan keberlangsungan administrasi pemerintahan daerah di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Dengan adanya penunjukan tersebut, diharapkan pelaksanaan program pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta koordinasi antar perangkat daerah di Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat terus berjalan secara efektif dan maksimal.