Gubernur YSK Tekankan Transformasi Ekonomi dan Efisiensi Fiskal dalam Musrenbang RKPD 2027 Sulawesi Utara
LIPUTANMETRONEWS – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Kamis (9/4/2026).
Forum strategis tersebut menjadi ruang penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, guna memperkuat fondasi pembangunan jangka menengah Sulawesi Utara yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Fokus Transformasi dan Konsistensi Pembangunan

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa tahun 2027 merupakan fase krusial dalam periode kepemimpinan dirinya bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH. Tahun tersebut diarahkan sebagai momentum penguatan fondasi transformasi daerah dengan tema pembangunan “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Ia juga memaparkan delapan misi utama pembangunan daerah yang mencakup pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta narkoba, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, peningkatan daya saing global, hingga penguatan ketahanan pangan, energi, dan air.
Tantangan Global dan Arah Kebijakan Daerah
Dalam penyusunan RKPD 2027, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara turut mempertimbangkan dinamika global dan nasional. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian antara lain perlambatan ekonomi dunia, ketidakpastian geopolitik, ketimpangan pembangunan wilayah timur dan barat Indonesia, serta kebutuhan penguatan mitigasi bencana.

Di tingkat daerah, isu penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029 juga menjadi bagian dari arah kebijakan jangka menengah yang terus dikawal.
Penguatan Fiskal dan Efisiensi Belanja
Gubernur menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah di tengah proyeksi keterbatasan ruang anggaran pada periode 2025–2027. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih adaptif dalam mengelola pendapatan dan belanja secara efektif.
“Ke depan, diperlukan langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memastikan belanja yang lebih efisien, terarah, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Selain optimalisasi pendapatan asli daerah, pemerintah juga mendorong pemanfaatan skema pendanaan alternatif seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dana CSR, serta hibah dari berbagai sumber untuk memperkuat pembiayaan pembangunan.
Target Pembangunan yang Terukur

RKPD 2027 menetapkan sejumlah indikator makro pembangunan, di antaranya:
- Pertumbuhan ekonomi di kisaran 6,7 – 7,7 persen
- Penurunan tingkat kemiskinan hingga 5,02 – 5,42 persen
- Peningkatan indeks pembangunan manusia dan integritas daerah
- Penurunan emisi gas rumah kaca hingga 61,78 persen
Target tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah
Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait. Kehadiran para pejabat pusat tersebut dinilai memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal program strategis nasional di Sulawesi Utara.

Di akhir arahannya, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah hingga pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat sinkronisasi program, agar setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih terukur dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Utara.