Persetujuan Lokasi Lapangan Bantik Resmi Ditandatangani, Wujud Sinergi Pemkot Manado dan Adat

4

Manado, 1 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang berpihak pada masyarakat dan kearifan lokal. Pada Jumat (1/8/2025), telah dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan lokasi Lapangan Bantik di Malalayang.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Novy B. Ponto, ST, bersama Tim Teknis, sebagai representasi dari Dinas terkait. Momen ini juga dihadiri oleh perwakilan Bidang Aset Pemerintah Kota Manado, serta unsur adat dari Lembaga Pemangku Adat Bantik Malalayang.

Dalam struktur adat, hadir Ketua Lembaga Pemangku Adat Bantik Malalayang, Pdt. Dr. Max Edward Tontey, M.Th, didampingi Wakil Ketua Bidang Aset, Edy Roland Tahendeng, dan Sekretaris, Michael F. Kalonio, SE. Pemerintah setempat pun turut menunjukkan dukungannya melalui kehadiran Camat Malalayang, Yusuf D. Kopitoy, SH, MH.

Penandatanganan ini menandai persetujuan resmi terhadap lokasi yang akan difungsikan sebagai Lapangan Bantik, yang diharapkan dapat menjadi ruang publik sekaligus pusat kegiatan budaya dan sosial masyarakat Bantik di wilayah Malalayang.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan sinergi, sebagai bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat setempat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta berlandaskan nilai-nilai lokal. ADVETORIAL

Leave A Reply

Your email address will not be published.