Dengan Mempertimbangkan Beberapa Hal Bersama Forkopimda, Pilhut Minsel 2023 Ditunda
Amurang, LiputanMetronews – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Forum Komonikasi Pumpinan Daerah (Forkopimda) laksanakan Konfersi Pers terkait penundaan pemilihan Hukum Tua Tahun 2023.
Bertempat di Ruang Rapat kantor Bupati Minahasa Selatan Rabu (22/02/23).
Penundaan Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan melalui pertimbangan yang telah di sepakati bersama oleh Forkopimda Minahasa Selatan.
Seperti di jelaskan langsung oleh Bupati Minahasa Selata Franky D. Wongkar, SH bahwa penundaan ini telah di pertimbangkan dari beberapa faktor, salah satunya kestabilan keamanan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kami Bersama-sama Forkopimda Minahasa Selatan telah mengadakan rapat terkait Pilhut 2023, berbagai pertimbangan yang ada kami mengambil keputusan bersama bahwa sesuai surat keputusan Kemendagri Pilhut dapat dilakukan sebelum tanggal 1 November atau sesudah Pilkada/Pilpres 2024, maka dari pertimbangan itu kami memutuskan menunda Pilhut setelah Pilkada/Pilpres 2023″ ucap Wongkar
” kami telah mengirimi surat ke Gubernur Sulut dan kemendagri untuk mempertimbangkan hal ini, dan kami masih menunggu surat keputusa dari Gubernur dan Kemendagri terkait penundaan ini” tambah Wongkar
“Sebagaimana kita tahu bersama anggaran Pilhut telah kita tata Tahun Ini, Kami selaku pemerintah sangat ingin melaksanakan Pilhut ini, namun dengan melalui pertimbangan bersama Forkopimda maka kami harus menundanya” tutup Wongkar
Hadir Dalam Konferensi Pers Bupati Minahasa Selatan Franky D. Wongkar, SH, Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Rembang, Perwakilan Polres Minsel, Perwakilan Kejari Minsel, Perwakilan Pengadilan Minsel, Perwakilan Dandim Minahasa. (JL)