Bupati FDW Melaksanakan Pendatanganan BAST dan NPHD dengan KPU
LIPUTANMETRONEWS, Minsel- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihadiri oleh Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra , bertempat di Lantai 4 kantor bupati minahasa selatan, Sabtu 9 april 2022.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dilaksanakan beserta 3 kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Kegiatan inipun turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Bpk. Yanny R. Tuuk, Sth, MM., Wakil Bupati Bolsel Bpk. Dedy Abdul Hamid., Sekda Bolsel Bpk. M.Arvan Ohi, S. STP, MAP., Ass I Setdakab Boltim Bpk. Priamus, SH, MH., Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Ardiles Mewoh., Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kab. Minahasa selatan, para Ketua KPU Kabupaten beserta jajaran.
BACA JUGA FDW Genjot Jajaran Dalam Percepatan Vaksinasi Covid-19 Di Minsel
Dalam Prakata Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan ucapan Selamat datang kepada Ketua KPU Republik Indonesia Bpk. Ilham Saputra di kabupaten Minahasa Selatan dan terkait Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut Bupati menyampaikan pasti KPU akan bekerja secara maksimal, oleh karena itu pihak KPU mengajukan permohonan Pemkab Minsel langsung direspon dan dilayani, Tutup Bupati Minsel FDW yang murah senyum ini.