Pemprov Sulut Laporkan Kinerja Fiskal Stabil dan Pertumbuhan Ekonomi di Atas Nasional dalam Rapat Paripurna DPRD

LIPUTANMETRONEWS || Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Manado, Selasa (23/6).

Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi penyampaian capaian kinerja fiskal dan pembangunan daerah, sekaligus pembahasan arah kebijakan regulasi perizinan untuk mendukung iklim investasi di Sulawesi Utara.

Dalam pemaparannya, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025 berada dalam kondisi stabil dan terkendali, meskipun di tengah dinamika kebijakan efisiensi belanja nasional.

Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,65 triliun atau mencapai 96,38 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran.

Dari selisih tersebut, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar. Menurut pemerintah daerah, angka tersebut mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran serta efektivitas pelaksanaan program prioritas.

Selain itu, posisi neraca keuangan daerah juga mengalami penguatan. Total aset daerah meningkat menjadi Rp11,49 triliun dari sebelumnya Rp10,78 triliun. Di sisi lain, kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.

Dari sisi pembangunan ekonomi, Provinsi Sulawesi Utara mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,66 persen pada tahun 2025. Angka tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.

Pemerintah daerah menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di Sulawesi Utara masih cukup resilien, terutama pada sektor-sektor produktif seperti perdagangan, pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Sejumlah indikator makro ekonomi lainnya juga menunjukkan tren positif. Tingkat kemiskinan di Sulawesi Utara tercatat turun menjadi 6,62 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25 persen.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada angka 5,78 persen, yang menunjukkan adanya perbaikan pada penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor.

Inflasi daerah juga berhasil dikendalikan dengan baik pada level 1,23 persen, jauh di bawah inflasi nasional sebesar 2,92 persen. Stabilitas harga ini dinilai menjadi salah satu faktor pendukung daya beli masyarakat di daerah.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara tercatat meningkat menjadi 76,32, yang menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat dari sisi pendidikan, kesehatan, dan daya beli.

Pada sektor ekonomi berbasis masyarakat, Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara tercatat mencapai 125,21, sementara Nilai Tukar Nelayan (NTN) berada pada angka 112,17. Kedua indikator tersebut menunjukkan adanya penguatan daya beli dan kesejahteraan pelaku sektor pertanian dan perikanan.

Pemerintah provinsi juga mencatat berbagai capaian pembangunan lainnya, termasuk penurunan prevalensi stunting serta penguatan program perlindungan sosial di daerah.

Di sektor tata kelola dan layanan publik, Sulawesi Utara juga mencatat sejumlah inovasi, termasuk revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini dikembangkan menjadi pusat wisata edukasi berbasis modern.

Selain itu, Sulawesi Utara disebut sebagai salah satu provinsi yang lebih awal menetapkan regulasi daerah terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang bertujuan memperluas perlindungan bagi tenaga kerja di berbagai sektor.

Sejumlah capaian tersebut turut diikuti dengan berbagai penghargaan yang diterima pemerintah daerah. Sulawesi Utara meraih Terbaik I kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.

Selain itu, Pemprov Sulut juga memperoleh penghargaan Terbaik II untuk pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Opini WTP tersebut menjadi indikator akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang tetap terjaga.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemprov Sulut juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, mempercepat proses perizinan, serta meningkatkan daya tarik investasi di Sulawesi Utara.

Pemerintah daerah menilai bahwa penyederhanaan birokrasi perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sektor UMKM.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, termasuk dalam penilaian oleh lembaga pengawas seperti Ombudsman RI dan KPK-MCSP.

Pemprov Sulawesi Utara berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat dalam proses pembahasan regulasi maupun pelaksanaan program pembangunan.

Dengan capaian fiskal yang stabil, pertumbuhan ekonomi yang berada di atas rata-rata nasional, serta berbagai indikator sosial yang membaik, pemerintah daerah menargetkan keberlanjutan pembangunan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Comments (0)
Add Comment