MANADO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Berbagai inovasi pelayanan terus dilakukan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan terjangkau dalam berbagai kondisi dan situasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Erwin Simson Kontu, SH, melalui Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Manado, Tenny Rorong, pada Kamis (19/6/2026).
Menurut Tenny Rorong, Dukcapil Kota Manado terus melakukan percepatan pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai program inovatif yang menyentuh langsung masyarakat.
“Untuk layanan administrasi di Dukcapil Kota Manado dalam rangka percepatan pelayanan administrasi, ada berbagai inovasi yang dilakukan melalui PDKT, jemput bola, dan berbagai pelayanan lainnya yang dilaksanakan di sekolah, rumah sakit, kantor kelurahan, bahkan langsung di rumah-rumah penduduk,” ujar Rorong.
Program PDKT atau Pendekatan Lebih Dekat Ke Masyarakat menjadi salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan Dukcapil Kota Manado. Program ini merupakan bentuk pelayanan persuasif yang bertujuan mempercepat proses administrasi kependudukan dengan mendatangi langsung masyarakat yang membutuhkan layanan.
Selain PDKT, Dukcapil Manado juga terus menjalankan program jemput bola yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk peserta didik di sekolah, pasien di rumah sakit, warga di tingkat kelurahan, hingga masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Berdasarkan data yang tercantum pada fanpage resmi Dukcapil Kota Manado, hingga medio Mei 2026 tercatat sebanyak 12.497 dokumen kependudukan telah diterbitkan. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya aktivitas pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Dukcapil Kota Manado dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya itu, Dukcapil Kota Manado juga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Manado melalui program pro bono yang memberikan layanan gratis bagi masyarakat terkait proses perubahan nama dan pengesahan anak melalui jalur pengadilan.
Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum tanpa harus terbebani biaya tambahan dalam pengurusan dokumen yang berkaitan dengan status kependudukan.
Selain layanan pro bono, terdapat pula kegiatan sidang terpadu atau sidang keliling yang mengintegrasikan layanan hukum dan administrasi kependudukan. Dukungan digitalisasi juga terus dikembangkan melalui pengiriman salinan putusan secara elektronik guna mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut dapat mengakses informasi dan pendampingan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Manado maupun langsung mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado.
Berbagai inovasi pelayanan publik yang dijalankan Dukcapil Kota Manado sejalan dengan program Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw yang menekankan pentingnya pelayanan yang dekat, mudah dijangkau, dan dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat.
Melalui berbagai terobosan tersebut, Dukcapil Kota Manado berharap tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, sehingga seluruh hak administrasi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. ADVETROIAL