Pemkab Mitra Resmi Kantongi Sertifikat Siber dari BSSN

2

JAKARTA, LiputanMetroNews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) semakin serius dalam memperkuat keamanan informasi dan perlindungan sistem elektronik pemerintahan.

Mewakili Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda menerima Surat Tanda Register dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor Pemerintah Daerah dengan nama TEMAN-CSIRT.

Penyerahan berlangsung di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wabup Fredy Tuda didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mitra, Silfia Eva Makaenas, M.M.

 

Surat Tanda Register tersebut diterbitkan BSSN dengan Nomor Registrasi 820/CSIRT.01.02/BSSN/06/2026 dan berlaku selama tiga tahun. Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 24 Juni 2026 oleh Kepala BSSN, Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han.

Pembentukan TEMAN-CSIRT menjadi langkah strategis Pemkab Mitra dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi ancaman dan insiden siber.

Dengan adanya tim ini, perlindungan terhadap data serta sistem elektronik yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin terjamin, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang aman, andal, dan terpercaya di era digital. (Jimmy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.