Pemprov Sulut Finalisasi Revisi RTRW 2025–2044: Tata Ruang Maritim Jadi Fokus Utama
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah memfinalisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025–2044. Dokumen strategis ini disusun sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) ke dalam RTRW provinsi.
Saat ini, proses revisi RTRW sudah memasuki tahapan ke-6 dari 10 tahapan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Setelah pelaksanaan Rapat Lintas Sektor, Pemprov berharap Surat Persetujuan Substansi segera diterbitkan.
“Revisi RTRW ini sudah melalui proses panjang sejak 2018. Hari ini kita semakin dekat pada tahapan akhir, dan saya optimistis persetujuan substansi dapat segera keluar,” ujar Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Fokus Pengelolaan Laut dan Pesisir
Gubernur YSK menjelaskan, Sulut memiliki luas wilayah sekitar 6,49 juta hektare, dengan komposisi darat 1,45 juta hektare (22,33%) dan laut 5,04 juta hektare (77,67%). Panjang garis pantai Sulut mencapai 2.453 km, sehingga tata ruang provinsi ini harus mengutamakan pengelolaan kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, serta potensi maritim.
“Dengan karakter wilayah yang sebagian besar adalah laut, maka tata ruang Sulawesi Utara harus mampu menjawab tantangan pengelolaan pesisir, pulau-pulau kecil, dan potensi maritim yang luar biasa,” jelas YSK.
Visi Pembangunan 20 Tahun ke Depan
RTRW Sulut 2025–2044 dirumuskan dengan visi besar:
“Terwujudnya Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke kawasan Asia Timur dan Pasifik yang berpusat pada penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan perluasan konektivitas, dengan bertumpu pada sektor pariwisata, kelautan, perikanan, dan pertanian berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.”
Menurut YSK, visi ini bukan sekadar slogan, melainkan arah nyata pembangunan jangka panjang. “Kita ingin Sulut benar-benar menjadi pintu gerbang Indonesia ke Asia Timur dan Pasifik. Itu artinya, tata ruang kita harus selaras dengan visi besar bangsa dan menjawab kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Struktur dan Pola Ruang
Dalam revisi RTRW, terdapat dua muatan utama:
-
Rencana Struktur Ruang: sistem pusat permukiman, jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, dan prasarana lainnya.
-
Rencana Pola Ruang: kawasan lindung (ekosistem mangrove, konservasi, hutan lindung) serta kawasan budidaya (pertanian, pariwisata, perikanan, industri, permukiman, pertahanan, dan keamanan).
Dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yakni KEK Bitung dan KEK Likupang, juga menjadi fokus pengembangan. “Kedua kawasan ini adalah motor penggerak ekonomi Sulut. Tata ruang harus memberi ruang bagi investasi, pariwisata, dan industri, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ungkap YSK.
Dampak Ekonomi dan PDRB
RTRW Sulut diproyeksikan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui program cetak sawah baru seluas 19.527 hektare, diperkirakan akan menambah nilai ekonomi pertanian hingga Rp 2,1 triliun pada akhir perencanaan.
“Dengan penguatan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, pertumbuhan ekonomi Sulut bisa terdorong hingga 2,97%. Ini multiplier effect yang sangat positif bagi masyarakat,” jelas YSK.
Sinkron dengan RPJMN dan RPJMD
Revisi RTRW Sulut juga mengakomodasi sembilan lokasi prioritas pembangunan nasional sesuai RPJMN 2025–2029, mulai dari PKSN Melonguane, Tahuna, hingga kawasan Metropolitan Manado-Bitung (Bimindo).
“RTRW kita harus sinkron dengan RPJMN dan RPJMD. Artinya, setiap program unggulan daerah, mulai dari pembangunan kereta trem, jembatan Bitung-Lembeh, sampai KEK pariwisata, semuanya masuk dalam dokumen tata ruang,” tutur YSK.
Dokumen Strategis, Bukan Sekadar Administrasi
Gubernur YSK menegaskan, revisi RTRW ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan Sulut selama 20 tahun ke depan.
“RTRW ini adalah pegangan kita bersama, supaya pembangunan berjalan terarah, berkelanjutan, dan benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.