Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey Hadiri Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1

MANADO – Ketua DPRD Kota Manado, apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado, Kamis (9/7/2026).

 

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pembicaraan Tingkat II merupakan tahap akhir dalam mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah yang dilaksanakan DPRD bersama Pemerintah Kota Manado sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Manado apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes bersama unsur pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan mengikuti seluruh rangkaian agenda sidang. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Manado, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Melalui agenda ini, DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Manado selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Seluruh tahapan sidang dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD, mulai dari penyampaian laporan hasil pembahasan, penyampaian pendapat akhir fraksi, hingga pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel. Oleh karena itu, pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi momentum penting untuk menilai capaian pembangunan daerah sekaligus memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan program pemerintah ke depan.

Keikutsertaan Ketua DPRD Kota Manado apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal. Sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado diharapkan terus terjalin guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui proses pembahasan yang dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi landasan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan Kota Manado yang semakin maju dan sejahtera. ADVETORIAL

Leave A Reply

Your email address will not be published.