DPRD Manado Gelar Paripurna LKPJ 2025 dan Tetapkan Propemperda 2026
LIPUTANMETRONEWS || Manado — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 10.00 WITA, di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado.


Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kota Manado selama tahun anggaran berjalan. Melalui agenda penyampaian LKPJ, DPRD melakukan evaluasi terhadap capaian program dan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.


Selain itu, penetapan Propemperda Tahun 2026 juga menjadi langkah strategis dalam merancang arah kebijakan legislasi daerah ke depan. Program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Manado.



Dalam pelaksanaannya, rapat berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi poin utama dalam setiap pembahasan yang dilakukan.


Melalui agenda ini, DPRD dan Pemerintah Kota Manado diharapkan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. advetorial