Walikota Manado Bersama Wawali Ikuti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sulut
Manado, LiputanMetro – Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang, mengikuti Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di ruang rapat Toar Lumimuut Pemerintah Kota Manado. Rabu (24/08/22)
Entry Meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, sebagaimana dipersyaratkan dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Hal yang menjadi pokok pembahasan dalam Entry Meeting ini adalah pengelolaan sampah di Kota Manado, sehingga dilaksanakanlah pemeriksaan kinerja pendahuluan oleh BPK kepada Pemerintah Kota Manado.
Wali Kota ketika memberikan sambutan sangat berharap kepada rekan-rekan dari pemerintah kota bisa bekerja sama dengan tim dari BPK. Sehubungan topik bahasan pengelolaan sampah di Kota Manado, Wali Kota menyarankan adanya kontribusi para Camat se-Kota Manado. Wali Kota juga berharap agar pemeriksaan dilakukan dan disampaikan secara transparan dan apa adanya agar bisa berjalan dengan baik.
Selanjutnya adalah pemaparan maksud kegiatan dari BPK Perwakilan Sulawesi Utara. Turut disampaikan dasar hukum dan standar pemeriksaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten II Pemerintah Kota Manado Atto Bulo, S.H., M.M, Kepala Inspektorat Kota Manado Jeffrey Andries, S.T., SST.Ak, tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Utara, serta para Camat se-Kota Manado. (*)