Dipimpin Ketua DPRD Minsel , Rapat Paripurna Tetapkan dua Agenda dihadiri FDW – TK
MINSEL , LMN – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang bertempat di ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Kecamatan Amurang Barat,Jumat ( 07/08/2026)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Paulman Stevanus Runtuwene, S.T., serta Ezekiel Paruntu Stuart, S.H.
Rapat diselenggarakan dengan agenda sebagai berikut:
1. Penetapan Perubahan atas Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggota Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan;
2. Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pelaksanaan Rapat Paripurna merupakan tahapan strategis dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027. Di tengah dinamika ekonomi nasional dan global, pengelolaan keuangan daerah dituntut semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dengan memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat dan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat. Dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Setelah melalui rangkaian pembahasan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah mencapai kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut mencerminkan adanya kerja sama, komunikasi yang konstruktif, serta komitmen kedua pihak dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen KUA-PPAS sekaligus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga melalui sinergi dan komunikasi yang baik sehingga seluruh tahapan pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kerja sama yang solid dan komitmen bersama, APBD Tahun 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam menjawab berbagai tantangan serta mendorong terwujudnya Kabupaten Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Stefanus D. N. Lumowa, S.E., bersama para pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Ezekiel Paruntu Stuart, S.H.; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Paulman Stevanus Runtuwene, S.T.; serta segenap Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para Camat, serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Kepala Bagian Perencanaan Polres Minahasa Selatan, Bapak AKP Noldy Pandensolang, yang mewakili Kapolres Minahasa Selatan; serta Danramil 1302-14 Amurang, Bapak Kapten Infanteri Jantje Marthen Wulur, yang mewakili Dandim 1302 Minahasa.
( VanTTa /**)