Pemprov Sulut Tegaskan Investasi Harus Taat Hukum, Berpihak pada Masyarakat dan Lingkungan

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan dengan memastikan setiap investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga taat terhadap hukum, berpihak kepada masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan yang dijalankan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH. Pemerintah memandang investasi sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, Pemprov Sulut menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam aspek perizinan, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

“Sulawesi Utara terbuka bagi seluruh investor yang berkomitmen membangun daerah secara bertanggung jawab. Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Itulah fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Jemmy Ringkuangan.

Terkait berbagai aspirasi masyarakat mengenai aktivitas PT Futai di Kota Bitung, Pemprov Sulut menyatakan memberikan perhatian serius dan menghormati seluruh proses pengawasan maupun penegakan hukum yang saat ini dilakukan oleh instansi yang berwenang.

Pemerintah menegaskan tidak akan mendahului hasil pemeriksaan. Seluruh laporan maupun dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan aspek lingkungan, perizinan, maupun ketentuan lainnya, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan kepastian hukum.

Selain itu, Pemprov Sulut mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta menjadikan kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab lingkungan sebagai bagian dari budaya perusahaan.

Komitmen tersebut sejalan dengan perkembangan sektor industri di Sulawesi Utara yang terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga tahun 2026, tercatat terdapat 114 perusahaan industri besar dan menengah yang tersebar di 11 kabupaten dan kota, sementara sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih mendominasi struktur perekonomian daerah dengan sekitar 98 persen dari total pelaku usaha di 15 kabupaten dan kota.

Data tersebut menunjukkan bahwa Sulawesi Utara memiliki peluang investasi yang besar di sektor industri dan perdagangan. Oleh karena itu, pemerintah mengajak para investor untuk memanfaatkan potensi tersebut dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta memastikan keberadaan investasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui komitmen tersebut, Pemprov Sulut menegaskan bahwa investasi yang diharapkan tumbuh di Bumi Nyiur Melambai adalah investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, investasi tidak hanya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan pembangunan yang inklusif, menjaga keseimbangan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Comments (0)
Add Comment