Bupati FDW Buka Bimtek PA – KPA dan Sosialisasi e-Purchasing
MINSEL, LMN – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Bimbingan Teknis Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kabupaten Minahasa Selatan serta Sosialisasi e-Purchasing. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu ( 15/07/2026(
Pada kesempatan ini, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., secara resmi membuka kegiatan ini. Kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, guna mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan serta pengadaan barang/jasa. Melalui pemahaman komprehensif yang diperoleh dari Bimbingan Teknis (Bimtek) ini, seluruh PA dan KPA diharapkan mampu merealisasikan anggaran secara tepat sasaran, meminimalisasi risiko hukum, dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengapresiasi penyelenggaraan bimbingan teknis bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai upaya memperkuat kompetensi aparatur dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pengadaan melalui perencanaan yang lebih matang, pelaksanaan kegiatan yang tepat waktu, peningkatan pemahaman regulasi, serta optimalisasi pemanfaatan e-purchasing dan Katalog Elektronik. Selain itu, penguatan manajemen risiko dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan menjadi aspek strategis dalam mendukung percepatan dan keberhasilan pembangunan daerah.
Bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta terhadap tugas dan tanggung jawabnya, memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mempercepat pelaksanaan pengadaan sejak awal tahun anggaran, meminimalkan potensi permasalahan, serta meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan. Dengan kompetensi aparatur yang semakin baik, sinergi antarperangkat daerah yang semakin kuat, dan komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan optimistis dapat mewujudkan daerah yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ir. Felleps Wuisan, S.T., M.T., sebagai narasumber sekaligus fasilitator dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP); Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan; serta para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada perangkat daerah se-Kabupaten Minahasa Selatan.
( VanTTa/**)