LIPUTANMETRONEWS || JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung percepatan eliminasi kusta melalui penguatan deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, pengobatan hingga tuntas, serta penghapusan stigma terhadap penyandang maupun penyintas kusta.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan nasional Percepatan Eliminasi Kusta yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Hotel Gran Sahid Jakarta, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan target Indonesia bebas kusta pada 2030.
Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penanganan kusta bukan semata menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama guna menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus memperkuat pelayanan kesehatan hingga tingkat puskesmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera memeriksakan diri apabila menemukan gejala penyakit tersebut.
Selain itu, Pemprov Sulawesi Utara juga mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor sebagaimana menjadi fokus pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi kusta. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan penemuan kasus secara aktif, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta membangun kepedulian masyarakat dalam menghapus stigma terhadap orang yang pernah mengalami kusta.
Melalui komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Sulawesi Utara optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan target Zero Leprosy 2030, yaitu nol penularan, nol disabilitas akibat kusta, dan nol stigma. Target tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang setara, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.