Manado – Wali Kota Manado, Bapak Andrei Angouw, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informatika Publik dan Implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Rabu (28/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Gran Puri Manado.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dalam pengelolaan informasi publik serta optimalisasi layanan pengaduan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Manado menyampaikan bahwa saat ini pemerintah berada di era informasi yang menuntut seluruh aparatur untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mencermati materi yang akan disampaikan dan menyerapnya dengan baik, karena hal ini menjadi bagian penting dalam upaya sosialisasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga memberikan penjelasan terkait operasionalisasi layanan Call Center 112 milik Pemerintah Kota Manado. Ia menekankan pentingnya pengelompokan atau kategorisasi permasalahan yang masuk agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kita perlu mengategorikan jenis-jenis permasalahan yang masuk melalui layanan Call Center 112 agar penanganannya lebih efektif. Informasi yang diterima harus valid serta jelas sumbernya,” tambahnya.
Setelah menyampaikan arahan dan sambutan, Wali Kota Manado secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado, Ibu Noviyanti Mongkau, S.E., Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Andre Mongdong selaku narasumber, para Kepala SKPD, Camat se-Kota Manado, serta undangan lainnya. ADV