Manado, 17 Juni 2025– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Kegiatan Perencanaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dana Lingkungan untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam menyusun arah pembangunan kawasan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan di Kota Manado.
Rapat yang digelar dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perkim Kota Manado, Bapak Peter A. Eman, ST, MT, serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Bapak Novi B. Ponto, ST. Kehadiran pimpinan dinas tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menata kawasan permukiman agar lebih tertata, nyaman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perkim menegaskan bahwa perencanaan PSU merupakan bagian penting untuk menjamin ketersediaan infrastruktur dasar di setiap kawasan permukiman. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kualitas hidup warga.
“Perencanaan yang matang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran mendatang. Harapan kami, melalui PSU Dana Lingkungan ini, masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari pembangunan yang dilakukan pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman menambahkan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi dan sinkronisasi program agar pelaksanaan di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan warga, baik dari segi sarana lingkungan, prasarana dasar, maupun utilitas pendukung,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan perencanaan yang tepat sasaran dan efektif, sehingga pembangunan PSU tahun 2025 dapat terlaksana secara optimal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarbidang dan pemangku kepentingan terkait dalam mendorong terwujudnya kawasan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. advetorial