Komitmen Kesejahteraan Desa, Bupati Ronald Kandoli Teken PKS Perlindungan Kerja
RATAHAN, LiputanMetroNews.com Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Ekosistem Desa, yang meliputi Hukum Tua, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kab Mitra.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati lantai dua pada Senin (05/10/2026), dihadiri Kepala Kantor Cabang Induk BPJS Ketenagakerjaan Manado Theresia Wahyu Dianti, Kepala Kantor Cabang Minahasa Tondano Stephano Liuw, serta Kepala Bidang Kepesertaan Riyan Umar.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemkab Mitr antara lain Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Irwan Abdjulu, SE, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Phebe Punuindoong, SH, M.Pd, Kepala Dinas Nakertrans Sarah Kindangen, M.Pd, Kepala BPKPD Halens Ole, Ak, CA, ASEAN, CPA, dan Kepala Dinas PMD Decky Batubuaja, S.Pd.
Bupati Ronald Kandoli menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur desa.
“Melalui PKS ini, seluruh Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD kini memiliki jaminan perlindungan kerja. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman, meningkatkan motivasi dan kinerja mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Ronald Kandoli.
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini, para aparatur desa diharapkan dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Minahasa Tenggara. (Jimmy)