HUT ke-62 Sulut, Pemprov Fokus Dorong Investasi dan Lapangan Kerja
MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menempatkan penciptaan lapangan kerja sebagai salah satu pekerjaan rumah utama pembangunan daerah di tengah sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan pertumbuhan positif.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulut, Selasa (22/9/2026).
Dalam pidatonya, Yulius memaparkan pertumbuhan ekonomi Sulut pada Triwulan II 2026 yang mencapai 5,42 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut pada 2025 juga tercatat 76,32, sementara tingkat kemiskinan berada di angka 6,32 persen dan Gini Ratio 0,344.
Namun, di balik capaian tersebut, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan pada sektor ketenagakerjaan. Tingkat pengangguran terbuka Sulut tercatat sebesar 5,85 persen.
“Karena itu, kita akan terus mendorong investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja,” kata Yulius.
Menurutnya, investasi yang masuk ke Sulut perlu diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya investasi padat karya. Langkah tersebut akan dibarengi dengan penguatan pelatihan vokasi agar keterampilan tenaga kerja lokal dapat disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha.
Penguatan kapasitas tenaga kerja juga dilakukan melalui berbagai program pelatihan dan magang, termasuk kesempatan bagi tenaga kerja Sulut untuk memperoleh pengalaman di luar negeri.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kondisi ekonomi melalui pengendalian inflasi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat paripurna, inflasi Sulut berada pada angka 2,53 persen.
Yulius menilai stabilitas ekonomi menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Tantangan tersebut tidak hanya datang dari kondisi ekonomi global, tetapi juga dari dampak perubahan iklim yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat.
Selain persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan, pemerintah provinsi juga menyoroti pentingnya kepastian arah pembangunan jangka panjang melalui implementasi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut 2025–2044.
Menurut Yulius, RTRW menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kepastian bagi pembangunan dan investasi di Sulut dalam dua dekade mendatang.
Dalam bidang tata kelola, Sulut juga mencatat sejumlah capaian, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diraih 12 kali berturut-turut.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay.
Memasuki usia ke-62 tahun, Yulius menegaskan bahwa pembangunan Sulut tidak hanya bergantung pada pemerintah. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, serta persaudaraan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah.
“Pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kemajuan Sulawesi Utara membutuhkan kebersamaan seluruh komponen masyarakat,” tukasnya.