Perubahan APBD Sulut 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp3,23 Triliun

2

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (14/9/2026).

Dalam penjelasannya, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyebut perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai langkah penataan fiskal untuk menyesuaikan dinamika keuangan daerah, mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak.

“Perubahan APBD ini kita fungsikan sebagai langkah penataan fiskal yang responsif guna mengoreksi dinamika teknis, menata pergeseran alokasi, mengoptimalkan SiLPA tahun lalu, serta menjawab secara presisi keadaan mendesak dan luar biasa di lapangan,” kata Yulius dalam sambutannya.

Berdasarkan skema Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,168 triliun bertambah Rp63,890 miliar, sehingga menjadi Rp3,232 triliun.

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp3,008 triliun menjadi Rp3,199 triliun, atau bertambah sekitar Rp191,017 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,127 miliar, setelah mengalami penambahan sebesar Rp127,127 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp210,623 miliar.

Gubernur menjelaskan, perubahan APBD tersebut didorong sejumlah faktor, antara lain finalisasi SiLPA Tahun 2025 oleh BPK RI serta penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer ke daerah.

Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan menggeser atau merasionalisasi anggaran dari program yang dinilai lambat dieksekusi pada semester pertama menuju program prioritas yang memiliki daya ungkit bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kewajiban yang mengikat, termasuk hak normatif ASN dan PPPK, pembayaran cicilan utang daerah, serta penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI maupun reviu APIP.

Untuk menghadapi keadaan darurat dan mendesak yang tidak terprediksi sebelumnya, Pemprov Sulut juga menyebut telah mengambil langkah cepat melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.

Meski terjadi penyesuaian dan rasionalisasi teknis terhadap ruang fiskal, Yulius menegaskan arah pembangunan Sulawesi Utara tidak berubah. Tema pembangunan dalam RKPD 2026 tetap mengusung “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.”

Dari sisi belanja, pemerintah daerah mengarahkan anggaran pada tiga pilar utama. Pertama, akselerasi belanja modal yang difokuskan pada peningkatan konektivitas infrastruktur jalan, jaringan, irigasi pertanian, pembebasan lahan strategis, serta sarana penunjang pariwisata, pendidikan, kesehatan dan sentra agrobisnis.

Kedua, penguatan sektor produktif dan strategis melalui promosi pariwisata, pembinaan olahraga prestasi, penguatan ketahanan pangan yang mencakup pertanian, perikanan dan UMKM, serta pendanaan kajian teknis strategis.

Ketiga, program pro-rakyat dan perlindungan sosial, termasuk pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta mandatory spending.

Seluruh proses penyusunan Perubahan APBD 2026 juga dikawal melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital. Langkah tersebut disebut sebagai upaya memastikan transparansi, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya daerah.

Gubernur berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Sulut dapat berlangsung secara mendalam dan konstruktif sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang aspiratif, realistis dan berdaya guna bagi kemajuan Sulawesi Utara.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran dan pandangan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.