MITRA, LiputanMetroNews.com— Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) kembali membuktikan respons cepatnya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Polres Mitra yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Tengku Said Hafiz, S.Tr.K., M.H., sukses memimpin pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan meringkus dua terduga pelaku di Desa Kali, Kecamatan Tombatu.
Peristiwa pencurian ini bermula pada Kamis, 13/10/2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban memarkirkan kendaraan roda duanya di sebuah gubuk yang berlokasi di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, sebelum akhirnya memutuskan untuk beristirahat.
Namun, alangkah terkejutnya korban saat terbangun pada keesokan paginya. Kendaraan kesayangannya, yakni satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam, sudah raib dari tempat parkir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polres Mitra langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan. Kerja keras tersebut membuahkan hasil pada Kamis, 5 November 2026 sekitar pukul 20.30 WITA, di mana petugas sukses melacak dan mengamankan dua terduga pelaku di wilayah Desa Kali, Kecamatan Tombatu.
Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama curanmor, yaitu berinisial J dan D. Selain meringkus kedua pelaku, Polres Mitra juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:
• 1 (satu) unit kendaraan roda dua (R2) jenis Honda Sonic warna hitam.
Guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya:
• Membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi.
• Mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku curanmor.
• Melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku.
• Melakukan penyitaan terhadap barang bukti R2.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti satu unit Honda Sonic hitam telah diamankan di Polres Mitra guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus. (Jimmy)