Bupati Minsel secara Resmi Membuka BimTek Penyusunan Perdes dan Penguatan BUMDes
MINSEL, LMN – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Desa dan Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gelombang I bagi kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara, bertempat di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara, Pineleng, Kabupaten Minahasa, Senin ( 12/10/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam menyusun regulasi yang berkualitas, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengembangkan BUMDes sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat desa. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Daerah Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh panitia atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai wadah peningkatan kompetensi dan penguatan sinergi antarpemangku kepentingan dalam pembangunan desa.
Penyusunan peraturan desa yang berkualitas dan pengelolaan BUMDes yang profesional merupakan dua aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Peraturan desa harus disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kewenangan desa, serta mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat. Di sisi lain, BUMDes perlu dikembangkan melalui tata kelola usaha yang baik, perencanaan yang matang, penguatan permodalan, serta pemanfaatan potensi lokal secara produktif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para kepala desa atau hukum tua dan ketua BPD diharapkan semakin memahami proses penyusunan peraturan desa, penguatan fungsi kelembagaan, serta pengelolaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pengembangan usaha, penguatan permodalan, dan peningkatan profesionalisme pengelolaan BUMDes.
Penguatan koordinasi antara pemerintah desa dan BPD juga menjadi aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel. Komunikasi yang efektif, musyawarah, serta kesamaan pemahaman dalam menetapkan kebijakan desa diperlukan agar setiap keputusan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan desa.
Bimbingan teknis Gelombang I ini diikuti oleh 100 peserta dari Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara, masing-masing sebanyak 50 orang. Setiap kabupaten mengutus 25 kepala desa dan 25 ketua BPD. Komposisi peserta tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai penyusunan regulasi desa sekaligus meningkatkan sinergi antara unsur pemerintah desa dan lembaga perwakilan masyarakat dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.
Keikutsertaan kedua kabupaten dalam kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperluas wawasan, bertukar pengalaman, dan memperkuat kapasitas kelembagaan desa. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan secara konkret di masing-masing desa, baik dalam peningkatan kualitas peraturan desa maupun dalam pengembangan BUMDes yang memiliki tata kelola baik, legalitas yang jelas, dan orientasi usaha yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui regulasi yang berkualitas, kelembagaan yang kuat, serta pengelolaan potensi ekonomi desa yang optimal, desa diharapkan semakin mampu mengembangkan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bapak Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara, beserta jajaran.
Turut hadir Bapak Hendrik Pagiling, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, yang juga bertindak sebagai narasumber; serta Bapak Febry Dien, S.T., Magister Engineering Manajemen Teknologi, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara, bersama jajaran.
Hadir pula Ibu Ners. Gresti Masie, M.Kep., Sp.Kep.MB., Ketua Srikandi Jaga Desa Provinsi Sulawesi Utara, bersama Ibu Marlin Palit, S.E., selaku Bendahara Srikandi Jaga Desa Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Bapak Drs. Efert Poluakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan; Bapak Dr. Ferry Liando, S.IP., M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Manado; Bapak Jones Oroh, S.I.K., M.A.P., Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara; serta Bapak Dr. Welly Waworundeng, S.Sos., M.Si., selaku akademisi.
Turut mengikuti kegiatan ini para hukum tua dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai peserta Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Desa dan Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gelombang I.
Hadir pula para pengurus organisasi yang tergabung dalam elemen kelembagaan desa dan menjadi bagian dari wadah Desa Bersatu, yaitu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI); Asosiasi Kepala Desa Nasional (AKSI); Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS); Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI); Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI); Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PP PPDI); Persatuan Rakyat Desa Nusantara (PARADE NUSANTARA); serta Komunitas Purna Bakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (KOMPAKDESI).
( VanTTa/**)