Gubernur Sulut Temui Menteri ESDM, Perjuangkan Legalitas Tambang Rakyat

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mengupayakan percepatan legalitas pertambangan rakyat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini ditindaklanjuti Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, saat bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan itu, Yulius menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan. Menurutnya, legalitas menjadi salah satu langkah untuk memastikan kegiatan pertambangan rakyat dapat berlangsung secara aman dan berkelanjutan.

Ia menyebutkan, penetapan WPR dan penerbitan IPR tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi para penambang lokal sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memfasilitasi koordinasi teknis guna mempercepat proses penetapan wilayah dan perizinan pertambangan rakyat.

Dukungan pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proses administrasi dan teknis sehingga pertambangan rakyat di Sulawesi Utara dapat dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur Yulius menegaskan, Pemprov Sulut akan terus mengawal proses penetapan WPR dan penerbitan IPR hingga seluruh tahapan perizinan selesai.

Melalui koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, pengelolaan pertambangan rakyat diharapkan dapat berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja, kepastian hukum, serta kelestarian lingkungan.

Comments (0)
Add Comment