DP3A Manado Perkuat Pendampingan dan Perlindungan Anak Terlantar

 

MANADO — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado terus memperkuat upaya perlindungan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak, termasuk dalam penanganan anak terlantar yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Manado dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, serta memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Dalam keterangan resminya saat ditemui di Kantor DP3A Kota Manado, Selasa (18/8/2026), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado, Ir. Meisje H.N.W. Wollah, M.Si., mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh pendampingan serta perlindungan yang maksimal.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat agar berbagai persoalan yang menyangkut perempuan dan anak dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Dalam rangka menunjang program Wali Kota Manado dan Wakil Wali Kota Manado, Dinas PPA Kota Manado melakukan beberapa langkah,” jelas Meisje Wollah.

Ia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan yakni memberikan pendampingan hukum dan psikologis. DP3A Kota Manado memberikan pendampingan secara komprehensif bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, mulai dari penanganan medis dan psikologis hingga pengawalan dalam proses hukum.

Selain pendampingan, DP3A juga terus mengedepankan edukasi dan pencegahan melalui sosialisasi di lingkungan masyarakat maupun sekolah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi kelompok rentan.

“Yang kedua adalah edukasi dan pencegahan. Langkah pencegahan terus digencarkan melalui sosialisasi secara masif di tingkat lingkungan dan sekolah guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hak-hak perempuan dan anak,” ujarnya.

Selanjutnya, DP3A juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Warga diimbau tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan maupun indikasi pelanggaran terhadap hak perempuan dan anak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Yang ketiga adalah layanan pengaduan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan atau indikasi pelanggaran hak perempuan dan anak ke instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

DP3A Kota Manado berharap keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak. Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan Kota Manado yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Comments (0)
Add Comment