Kegiatan MPLS Tahun 2026 di Minsel ,Arthur Tumipa : Harus Bermakna Edukatif , Sadar dan Menyenangkan
MINSEL, LMN – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) baik Sekolah Dasar ( SD ) maupun di Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) dikabupaten Minsel hari Pertama dan kedua Berjalan dengan Baik , Senin ( 13/07/2026 ) dengan konsep belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menyenangkan, serta bebas dari perpeloncoan. Berdasarkan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 yang berfokus pada pembentukan karakter, inklusivitas, dan suasana sekolah yang aman bagi seluruh peserta didik.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minsel Arthur Tumipa M.Ed kepada media ini Arthur dengan tegas menyatakan berbagai Larangan dan Himbauan kepada Penyelenggara kegiatan MPLS agar memperhatikan Larangan dan Himbauan ini , mengingat semangat dan kepedulian orang tua sangat besar dalam mendorong anak melanjutkan sekolah maka suasana menyenangkan harus mutlak dilakukan jangan ada kekerasan sekecilpun.
” Tentu rambu-rambunya jelas berdasarkan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 dan sebagai Kepala Dinas secara tegas tentu saya melarang pada Kegiatan MPLS 2026 ini untuk Tidak melakukan :
• Kekerasan dan Perundungan: Tidak boleh ada kekerasan fisik maupun bullying (penindasan).
• Pungutan Liar: Sekolah dilarang meminta biaya apa pun dari siswa baru.
• Tugas Aneh: Siswa tidak boleh diberikan tugas yang tidak masuk akal atau menyusahkan.
• Atribut Tidak Edukatif: Siswa dilarang memakai atribut aneh seperti tas karung atau papan nama berlebihan.
• Barang Berbahaya: Siswa dilarang keras merokok, membawa narkoba, minuman keras, atau senjata tajam.
Himbauan untuk Siswa Baru:
• Hadir Tepat Waktu: Datanglah ke sekolah minimal 15 menit sebelum acara dimulai.
• Memakai Seragam: Gunakan seragam sekolah asal sesuai ketentuan yang berlaku.
• Bawa Perlengkapan: Siapkan alat tulis, buku, dan kelengkapan yang diminta panitia.
• Budaya Sopan: Selalu terapkan budaya 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
• Menjaga Kebersihan: Selalu jaga kebersihan area sekolah selama kegiatan berlangsung, Jelas Tumipa
Arthur juga menambahkan Setiap anak berhak belajar di ruang yang aman, nyaman, dan menggembirakan. Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA), pemerintah mengajak seluruh pihak berkolaborasi mewujudkan sekolah yang ramah dan berpihak pada murid
Seperti Terlihat dibeberapa Sekolah pada Plafon media sosial Akun Resmi Sekolah , SMP 1 Amurang , SMP 2 Amurang , SMP 1 Tenga dan SMP 3 Amurang Timur , SD GMIM Pondang dan SD Inpres Pakuure terlihat sangat Bermakna , Edukatif dan Menyenangkan
Adapun MPLS melibatkan Panitia Pelaksana dan diharapkan Kepala Sekolah sebagai Penanggung jawab kegiatan terus melakukan Kontrol dan Evaluasi setiap Hari selama Sepekan sebagai awal Tahun ajaran baru 2026 – 2027
( Vandytrisno )