Kelangkaan LPG 3 Kg Disorot, Pemprov Sulut Fokus Benahi Distribusi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay menegaskan komitmennya dalam mengawasi secara ketat distribusi LPG 3 kilogram di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan gas bersubsidi tetap terjaga dan dapat diakses oleh masyarakat yang berhak.

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas dinamika yang terjadi di lapangan, di mana kelangkaan LPG 3 Kg kerap terjadi. Pemerintah menilai bahwa persoalan tersebut bukan semata disebabkan oleh keterbatasan stok, melainkan lebih pada distribusi yang belum optimal serta lemahnya pengawasan di beberapa titik.

Melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan, Pemprov Sulut menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik penimbunan maupun penyimpangan dalam penyaluran LPG bersubsidi. Ia menekankan bahwa LPG 3 Kg merupakan hak masyarakat kecil yang harus dijaga distribusinya agar tepat sasaran.

“LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegas Ringkuangan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya. Upaya ini diharapkan mampu menertibkan jalur distribusi sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah.

“Pengawasan diperketat, distribusi ditertibkan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi,” tambahnya.

Selain itu, Pemprov Sulut juga terus menjalin koordinasi intensif dengan Pertamina serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Sulawesi Utara. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran distribusi LPG sekaligus mencegah terjadinya distorsi harga di tingkat masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketersediaan LPG bersubsidi dengan membeli gas hanya di pangkalan resmi. Bagi masyarakat yang tergolong mampu, disarankan untuk menggunakan LPG non-subsidi agar program subsidi pemerintah dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

Dengan langkah pengawasan yang semakin diperketat, Pemprov Sulut berharap distribusi LPG 3 Kg dapat berjalan lebih transparan, adil, dan merata, sehingga kebutuhan energi masyarakat kecil tetap terpenuhi tanpa kendala.

Comments (0)
Add Comment