Survey Lokasi Dana Lingkungan 2025 Dilaksanakan di TPA Sumompo

Manado, Selasa (29/07/2025) – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mulai melakukan langkah awal pelaksanaan program Dana Lingkungan tahun 2025. Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Novy B. Ponto, ST, turun langsung meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo untuk memastikan kesiapan pekerjaan yang akan segera dimulai.

  

Dalam kegiatan survey tersebut, Novy didampingi oleh Lurah Sumompo, Sofiane Wongkar, serta jajaran pemerintah kelurahan. Kehadiran pemerintah setempat menjadi bentuk dukungan terhadap program yang bertujuan memperbaiki tata kelola lingkungan dan meningkatkan kualitas kawasan sekitar TPA.

Novy menjelaskan bahwa survey lapangan ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi antara perencanaan di atas kertas dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, program Dana Lingkungan yang dijalankan dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Survey ini menjadi tahap awal sebelum pekerjaan dimulai. Kami ingin memastikan segala aspek teknis maupun administrasi berjalan sesuai prosedur. Harapannya, masyarakat sekitar TPA Sumompo dapat merasakan dampak positif dari program ini,” ujar Novy.

Sementara itu, Lurah Sumompo Sofiane Wongkar menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas lingkungan di wilayahnya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan sangat dibutuhkan dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Program Dana Lingkungan 2025 sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjawab persoalan lingkungan di Kota Manado, khususnya dalam penataan kawasan padat penduduk dan pengelolaan sampah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur dasar, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. advetorial

Comments (0)
Add Comment