Bupati Minsel Membuka Kegiatan Forum Konsultasi Publik Kedua Tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis 

 

Dalam Rangka Penyusunan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029

MINSEL, LMN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik Kedua Tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029 yang dibuka Secara resmi Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., yang dilaksanakan Pada Jumat, (4 /07/ 2025 )bertempat di Hotel Sutanraja Amurang.

 

Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS Bertujuan Menjaga Keberlangsungan Sumber Daya Dan Menjamin Keselamatan, Kemampuan, Kesejahteraan, Serta Mutu Hidup Generasi Masa Kni Serta Generasi Masa Depan, Dengan Tetap Memperhatikan Prinsip Dan tujuan Pembangunan Berkelanjutan.Dasar Pelaksanaan Kegiatan tersebut yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang didalamnya Menyebutkan Bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis Atau KLHS Merupakan Rangkaian Analisis Yang Sistematis, Menyeluruh, Dan Partisipatif Untuk Memastikan Bahwa Prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah Menjadi Dasar Dan Terintegrasi Dalam Pembangunan Suatu Wilayah. 

Memperhatikan Pentingnya Dokumen Ini, Pada Bulan April 2025 Telah Dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Tahap Satu Yang Menghasilkan Masukan, Saran, Dan Rekomendasi Dari Berbagai Pihak Terkait (Stakeholders) Mengenai Isu-isu Lingkungan Hidup Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyusunan Dokumen KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis). Output Ini Kemudian Akan Menjadi Dasar Dalam Perumusan Kebijakan Pembangunan Yang Berkelanjutan, Serta  Menjadi Bahan Perbaikan Dokumen KLHS. Selanjutnya, Forum Konsultasi Publik Tahap Dua Yang Dilaksanakan Saat Ini, Merupakan Bagian Dari Perumusan Skenario Sebagaimana Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018, Yang Memuat Mekanisme Penyusunan KLHS RPJMD. Hasil Rekomendasi Skenario Menjadi Acuan Dalam Penyusunan Isu Strategis Dan Program Kegiatan Dalam Dokumen RPJMD.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dalam kesempatan tersebut menyampaikan karena mengingat Pentingnya Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut olehnya sangat diharapkan Keterlibatan Dari Seluruh Pihak Serta Perangkat Daerah Terkait Dengan Memperhatikan Aturan, Asas, Mekanisme Dan Tahapan Sebagaimana Tertuang Dalam Peraturan Perundangan Yang Berlaku. Dan kiranya Melalui Forum Konsultasi Publik Saat Ini, Kiranya Dapat Melahirkan Berbagai Masukan, Ide, Gagasan Dan Inovasi Untuk Menghasilkan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029 Yang Semakin Baik Dan Berkualitas, Terlebih Untuk Menjawab Berbagai Tantangan Dan Permasalahan Di Tengah Masyarakat, Serta Memastikan Bahwa Pembangunan Daerah Dilakukan Secara Berkelanjutan Dan Memperhatikan Kepentingan Berbagai Pihak.

Turut hadir dalam kegiatan ini para Narasumber dan Tim Penyusun KLHS RPJMD Prof. Dr. Setly Tamod, Ir. Senimiaty, ST., MT., Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Nolly Rantung, S.IK., yang hadir secara daring, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan, Pengurus TP.PKK Kabupaten Minahasa Selatan dan Dharma Wanita Persatuan Cabang Kabupaten Minahasa Selatan, Pimpinan BUMN, Perusahaan, Perbankan dan para Pelaku Usaha, Ketua FKUB Kabupaten Minahasa Selatan Pdt. Stien Rondonuwu, M.Th., Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan Dr. Max Rembang, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab, dan Kepala Bapelitbangda bersama Jajaran.

( Vandytrisno/Kominfo )

 

Comments (0)
Add Comment