Kadis Perkim Manado Bantah Isu Korupsi, Pastikan Semua Sesuai Prosedur

Manado, 6 May 2025 – Isu dugaan korupsi kembali menyeret Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Manado. Menanggapi tuduhan yang beredar, Kepala Dinas Perkim, Peter Eman, menegaskan seluruh proses kegiatan yang disorot telah sesuai prosedur dan mendapat verifikasi lembaga negara.

“Seluruh proses pengadaan untuk kegiatan ini telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dan dinyatakan sesuai prosedur,” ujar Eman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025).

Isu yang berembus menyinggung salah satu paket proyek pada tahun anggaran 2022. Namun, menurut Eman, pengadaan tersebut menggunakan sistem E-Katalog Nasional, mekanisme daring yang menjamin transparansi serta efisiensi dalam belanja barang dan jasa pemerintah.

“Harga dan kesesuaian penyedia dalam proyek ini sudah diverifikasi oleh LKPP,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa tahap negosiasi yang kerap dianggap rawan juga telah dilakukan secara prosedural. “Ada negosiasi, dan itu sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Meski membantah adanya pelanggaran, Eman menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik. Ia bahkan mengapresiasi peran penggiat antikorupsi.
“Saya mengucapkan terima kasih. Fungsi kontrol seperti ini penting, agar kerja pemerintah semakin terbuka dan akuntabel,” katanya.

Eman juga mempersilakan publik yang ingin mengetahui detail teknis proyek tersebut untuk berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani langsung. “Informasi teknis dan detail proses ada di sana,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari lembaga pengawas yang menyebut proyek itu melanggar hukum. Namun demikian, Eman mengakui bahwa pengawasan publik tetaplah penting sebagai bagian dari transparansi dan upaya membangun kepercayaan masyarakat. advetorial

Comments (0)
Add Comment